Assalamu Alaikum Wr. Wb. Mudah-Mudahan Allah menerima seluruh amal ibadah kita pada bulan Ramadhan ini

Jumat, 23 Desember 2011

Adakah Isteri Yang Tidak Cerewet ?    
renungan untuk suami-suami 
  
Sulit menemukannya
Dan berbahagialah jika kita sebagai lelaki mempunyai isteri yang mampu “bercerewet”, mengomel
dan banyak omong.
Bahkan Khalifah Umar bin Khattab pun mempunyai isteri yang cerewet, yang melebihi cerewetnya
isteri-isteri  sahabat  yang  lain  dan  Sang  Khalifahpun  ketika  isterinya  sedang  bercerewet,  maka
beliaupun  hanya  bisa  berdiam  diri,  tak  satupun  kata-kata  keluar  dari  mulut  beliau  dan  hanya
mendengarkan isterinya yang sedang gundah.
Dan Sang Khalifahpun tak pernah mengeluh.

Mengapa seorang Khalifah Umar bin Khattab yang sangat disegani oleh lawan maupun kawan, hanya
bisa berdiam diri ketika isterinya bercerewet ?
Mengapa ia hanya mendengarkan, padahal di luar sana, ia selalu tegas pada siapapun ?

Karena  Umar  bin  Khattab  akan  selalu  ingat  akan  5  (lima)  hal  tentang  peran  isteri  terhadap
kelangsungannya sebagai seorang lelaki, yakni :

Rabu, 21 Desember 2011

PENGAWASAN YAYASAN
(Secara Teoritis Dan Aplikasinya)[1]
A.    PENDAHULUAN
Pendirian suatu Yayasan di Indonesia, sebelum adanya Undang-undang Yayasan hanyalah berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat dan yurisprudensi Mahkamah Agung. Oleh karenanya di negara kita Yayasan berkembang di masyarakat tanpa ada aturan yang jelas. Akibatnya sudah bisa ditebak, banyak Yayasan yang disalahgunakan dan menyimpang dari tujuan semula yaitu sebagai lembaga yang nirlaba dan bertujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Sedangkan status hukumnya sebagai badan hukum masih sering dipertanyakan oleh banyak pihak, karena keberadaan Yayasan sebagai subyek hukum belum mempunyai kekuatan hukum yang tegas dan kuat.